Kamis, 09 Juni 2016

Tonggak Tonggak NKRI

Proklamasi kemerdekaan memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia telah menyadari bahwa semua bangsa memiliki hak untuk merdeka. Bangsa Indonesia juga menyadari bahwa segala bentuk penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi. Oleh karena itu bangsa menyatakan kemerdekaannya.
Pada saat itulah bangsa indonesia mulai membentuk pemerintahan negara dengan satu tekat, yaitu menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila.
Istilah pancasila berasal dari bahasa sansekerta yaitu panca dan sila. Panca berarti lima, dan sila berarti dasar, azas, atau landasan. Jadi pancasila berarti lima dasar. Pertama kali muncul, gagasan apa yang akan dipergunakan sebagai landasan / dasar terwujudnya negara Indonesia merdeka, yakni pada saat Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
            Pada tanggal 01 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan tentang lima azas sebagai dasar dan falsafah negara Indonesia merdeka dan diterima baik oleh BPUPKI dengan beberapa usulan perbaikan. Maka dari itu,hingga sekarang tanggal tersebut diperingati sebagai hari lahirnya pancasila.
Pancasila oleh bangsa indonesia digunakan sebagai pandangan hidup, petunjuk hidup, dan dasar negara. Artinya, semua penyelenggaraan kehidupan kemasyarakatan dan pemerintahan negara harus mengandung nilai-nilai Pancasila.
Pancasila juga sebagai alat pemersatu bangsa indonesia,meskipun bangsa indonesia terpisah di berbagai wilayah, dasar negara tetap satu,yaitu Pancasila. Sila-silaa Pancasila yang sah dan resmi terdapat dalam Alinea ke 4 pembukaan UUD 1945 adalah sebagai berikut :
1.      Ketuhanan yang maha esa
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.      Persatuan indonesia
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar